Detail Berita

ICSA Kupas Tuntas Regulasi HMETD dan Peran Strategis Corporate Secretary dalam Rights Issue

Melihat pentingnya penguatan struktur permodalan bagi pertumbuhan perusahaan terbuka, Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) menyelenggarakan webinar berjudul "Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)," Rabu (17/6).

Webinar ini menghadirkan praktisi hukum pasar modal terkemuka sekaligus Partner dari TnP Law Firm, Rambun Tjajo, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Rambun Tjajo menggarisbawahi peran strategis Corporate Secretary dalam mengawal setiap tahapan aksi korporasi rights issue agar berjalan lancar dan sepenuhnya patuh terhadap koridor regulasi POJK No. 14/POJK.04/2019. Beliau juga menekankan pentingnya pendalaman aspek legalitas dan transparansi informasi demi memitigasi risiko hukum, sekaligus memastikan seluruh proses pemenuhan hak pemegang saham dapat tereksekusi dengan baik guna menjaga kepercayaan investor serta mendukung keberhasilan penambahan modal perusahaan.

Melalui webinar ini, ICSA terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Corporate Secretary di Indonesia, khususnya dalam menavigasi regulasi pasar modal yang dinamis demi tata kelola perusahaan yang tangguh.

.