ICSA Bedah Regulasi dan Risiko Hukum Aset Kripto di Indonesia
Selasa, 9 Juni 2026 – Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap aset digital crypto, Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) mengadakan webinar berjudul "Kupas Tuntas Legalitas Crypto di Indonesia: Regulasi, Risiko, dan Perlindungan Hukum," Selasa (9/6).
Aset crypto yang tumbuh eksponensial di Indonesia membawa urgensi tinggi terhadap penguatan regulasi demi mewujudkan iklim perdagangan yang aman, transparan, serta akuntabel. Melalui webinar ini, ICSA menghadirkan Anggota HKHSK & Senior Partner Edison Law Group Arif Edison untuk membedah peta hukum crypto di Indonesia.
Dalam paparannya, narasumber mengupas berbagai isu krusial pada industri aset digital mulai dari dinamika regulasi terbaru, potensi risiko hukum yang membayangi, hingga instrumen perlindungan konsumen. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aspek kepatuhan (compliance) merupakan jangkar utama bagi perusahaan yang ingin terlibat atau bersentuhan dengan pasar crypto.
ICSA berharap seluruh profesional yang hadir dalam webinar dapat beradaptasi dengan perkembangan ekonomi digital dan mampu memitigasi risiko hukum yang ada.
.