Return to site

Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

 

Jumat, 4 Agustus 2023 – Setelah hampir satu tahun sejak disahkannya Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2022, hingga kini kasus kebocoran data pribadi masih marak terjadi. Kasus tersebut seringkali terjadi tidak hanya pada individu saja, namun juga pada badan hukum yang melibatkan kebocoran data perusahaan yang telah berhasil diretas dan menyebabkan kerugian secara materiil dan non-materiil.

Dalam hal ini, sekretaris perusahaan memegang peran penting untuk mengetahui cara mengembangkan strategi yang efektif dan efisien untuk menangani isu atau risiko atas pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi maupun perusahaan dan mendorong implementasi terkait UU PDP tersebut.

Oleh karena itu, Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) mengadakan webinar non-regulatory dengan tema "Strategi Ketahanan Perlindungan Data pada Perusahaan" pada Rabu (2/8). Pada webinar yang dihadiri lebih dari 140 peserta tersebut, mengundang Raditya Kosasih selaku Dewan Pengurus Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia.

“Undang-undang Data Pribadi bukan sekadar kepatuhan saja, tapi ini merupakan suatu kultur yang memang harus dibentuk dan dilakukan oleh masing-masing perusahaan dan pasti semua perusahaan ada kaitannya dengan peraturan ini. Dengan begitu peraturan ini harus dilakukan sejak sedini mungkin dan sesegera mungkin untuk memastikan ketika UU PDP ini berlaku secara efektif, perusahaan-perusahaan sudah patuh terhadap peraturan ini, dan juga menjaga privasi dari pada pelanggan atau setiap individu yang terkait,” tutur Kosasih.

Peserta yang hadir pada webinar ini, diharapkan mendapatkan ilmu tentang praktik terbaik bagi perusahaan untuk dapat memenuhi kriteria dalam peraturan perlindungan data pribadi, serta peran utama seorang sekretaris perusahaan dalam mendorong implementasi perlindungan data pribadi secara optimal bagi perusahaan.


broken image