Kamis, 14 Juli 2022 – Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) akhirnya kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) secara offline dengan tema "Penerapan Multiple Voting Shares (MVS) di Indonesia". Acara yang perdana dilakukan
oleh ICSA secara offline tersebut berlangsung pada Selasa (5/7) di CoHive, Mega Kuningan, Jakarta Selatan dengan mengundang Bono Daru Adji selaku Managing Partner Assegaf Hamzah & Partners, Diana Martha selaku Analis Senior Pengembangan Sistem Informasi Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan
Kusumohadiani selaku Corporate Secretary PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Pada 1 Desember 2021, OJK resmi memberlakukan POJK Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham. POJK ini menjadi dasar hukum penerapan sistem Multiple Voting Shares di Indonesia, bagi perusahaan yang berbasis teknologi dan inovasi.
Berangkat dari latar belakang tersebut, ICSA berharap FGD ini dapat memberikan perspektif baru bagi 30 lebih peserta yang hadir untuk memahami secara mendalam terkait dengan penerapan dari POJK tersebut yang mungkin dapat diimplementasikan di perusahaannya masing-masing.
Bersamaan dengan FGD pada hari itu, ICSA diwakili oleh Katharine Grace selaku Ketua Umum ICSA periode 2021-2024 merilis Membership Card ICSA bagi anggota ICSA. Membership Card tersebut merupakan identitas resmi bagi anggota yang dapat mendukung mobilitas anggota ICSA yang salah satu fungsinya yaitu sebagai alat pembayaran non-tunai. Grace berharap agar Bapak dan Ibu anggota ICSA dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan Membership Card ICSA ini.
Mari ikuti workshop dan webinar ICSA berikutnya!