Return to site

ICSA Gelar Workshop M&A: Strategi, Regulasi, dan Peran Corporate Secretary

September 11, 2025

Kamis, 11 September 2025Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) menyelenggarakan workshop “Merger & Acquisition pada Perusahaan Terbuka: Strategi, Regulasi, dan Peran Corporate Secretary” pada Rabu (10/9), di Ashley Hotel, Tanah Abang, Jakarta.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten di bidang hukum, valuasi keuangan, serta praktik tata kelola perusahaan, yaitu Partner Ginting & Reksodiputro in association with Allen & Overy Harun A. Reksodiputro, Pemimpin Rekan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ruky, Safrudin & Rekan Rudi M. Safrudin, serta Sekretaris Jenderal ICSA yang merupakan Group Head Corporate Secretary PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Ranty Astari Rachman.

Dalam workshop ini, para narasumber membahas secara mendalam mengenai proses merger dan akuisisi (M&A) pada perusahaan terbuka, baik dari aspek hukum, kepatuhan regulasi, valuasi keuangan, hingga implementasinya melalui studi kasus.

Corporate Secretary memiliki peran sentral dalam M&A, mulai dari menyiapkan dokumen aksi korporasi, menyampaikan keterbukaan informasi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal, hingga menjembatani komunikasi strategis dengan investor dan regulator. Melalui pemaparan dan diskusi interaktif, peserta mendapatkan wawasan komprehensif mengenai tantangan serta strategi praktis dalam mendampingi proses M&A yang kompleks.

Workshop ini dihadiri oleh sejumlah anggota ICSA dan praktisi tata kelola perusahaan. Dengan adanya kegiatan ini, ICSA menegaskan komitmennya untuk memperkuat kompetensi Corporate Secretary, tidak hanya sebagai penjaga kepatuhan regulasi, tetapi juga sebagai mitra strategis perusahaan dalam menghadapi dinamika pasar modal dan aksi korporasi besar seperti merger dan akuisisi.