Return to site

ICSA Gelar Webinar Regulatory: Kupas Tuntas P.OJK. 14/2025 tentang Pelaksanaan RUPS secara Elektronik

October 7, 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) adakan webinar regulatory “Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSu) secara Elektronik”, Selasa, (30/9). Pada webinar ini, materi dipaparkan oleh Asisten Direktur Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasoloan Tumanda Uli Hutajulu dan Manajer Senior Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal OJK Alieta Lestariwandari.

Para narasumber memberikan penjelasan mengenai aspek-aspek teknis dan yuridis peraturan, termasuk standar sistem elektronik yang wajib dipenuhi, prosedur pemberitahuan, hingga mekanisme pengambilan keputusan (voting) secara sah dalam rapat elektronik. Sesi tanya jawab menjadi momen krusial bagi peserta untuk mengklarifikasi tantangan praktis yang mungkin dihadapi dalam penerapan aturan baru ini.

Webinar ini menegaskan komitmen ICSA dalam mendukung profesionalisme dan kepatuhan anggota terhadap regulasi terbaru di pasar modal. Dengan adanya pemahaman yang utuh mengenai POJK 14/2025, diharapkan para Corporate Secretary dapat mengimplementasikan pelaksanaan RUPS/RUPO/RUSUK di perusahaan masing-masing perusahaan dengan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan regulator.

ICSA pun secara konsisten menyelenggarakan program edukasi dan regulatory update untuk memastikan anggotanya selalu terdepan dalam praktik tata kelola perusahaan yang baik.