Return to site

ICSA Gelar Webinar Pajak untuk Corporate Secretary

· events

Section image

Senin, 22 September 2025 Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) mengadakan webinar non-regulatory dengan tema "Tax for Non Tax: Peran Corporate Secretary dalam Kewajiban Pajak Emiten, M&A, dan Transaksi Saham" Jumat (19/9).

Webinar ini mengundang tax practitioners Managing Partner Anagata Law Firm Riza Buditomo dan Partner Anagata Law Firm Marvin Octavdio. Kedua narasumber memaparkan materi secara komprehensif, mudah dipahami, dan relevan dengan tantangan yang dihadapi oleh Corporate Secretary sehari-hari.

Dalam sesi pemaparan, Riza menekankan pentingnya pemahaman prinsip dasar perpajakan bagi Corporate Secretary sebagai bagian dari peran memastikan kepatuhan regulasi perusahaan. Menurutnya, Corporate Secretary perlu menyadari implikasi pajak yang muncul, terutama saat perusahaan melakukan aksi korporasi seperti merger & akuisisi (M&A) atau transaksi saham.

Sementara itu, Marvin menyoroti berbagai studi kasus terkait tantangan pajak yang sering muncul dalam praktik M&A dan transaksi saham. Ia menjelaskan bagaimana peran proaktif Corporate Secretary dapat membantu mengidentifikasi potensi risiko pajak dan memastikan kelancaran proses aksi korporasi tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Melalui webinar ini, ICSA menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan profesionalisme anggotanya. Meskipun bukan bidang utama, isu pajak termasuk hal yang penting untuk diketahui Corporate Secretary dalam menjalankan fungsi strategis mereka sebagai penasihat manajemen dan penjaga kepatuhan perusahaan.

Section image