Selasa, 30 Desember 2025 – Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) kembali menyelenggarakan webinar untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi pasar modal. Webinar yang bertajuk “Pendalaman Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat” ini dilaksanakan pada Selasa, (9/12).
Acara ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 - Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Cut Naila Febrininta dan Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 3 - Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Hubertus Nugroho Addo Wibowo.
Dalam pemaparannya, para narasumber mengupas tuntas poin-poin krusial dalam Peraturan I-A, yang merupakan landasan utama bagi perusahaan tercatat dalam hal pencatatan saham maupun efek bersifat ekuitas lainnya. Diskusi mencakup persyaratan pencatatan, kewajiban pelaporan, hingga aspek pemantauan yang dilakukan oleh BEI guna memastikan transparansi dan perlindungan investor di pasar modal.
Melalui penyelenggaraan webinar ini, ICSA kembali menegaskan perannya sebagai wadah edukasi strategis yang menjembatani regulator dan pelaku pasar. Dengan literasi regulasi yang kuat, diharapkan para anggota ICSA dapat menjalankan fungsinya secara profesional sehingga mendukung ekosistem pasar modal Indonesia yang semakin sehat dan berintegritas.