Return to site

ICSA Academy Gelar Webinar Regulatory: Kupas Tuntas POJK 42/2020 Terkait Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan

December 26, 2025

Jumat, 26 Desember 2025 Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) kembali menyelenggarakan webinar dengan tema “Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” pada Selasa, (2/12). Webinar ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Hasoloan Tumanda Uli Hutajulu Analis Senior Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Manajer Senior Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal OJK Alieta Lestariwandari.

Dalam sesi pemaparan, narasumber menjelaskan tentang substansi POJK 42/2020 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan terbuka. Pembahasan dan tanya jawab mencakup prosedur identifikasi transaksi afiliasi, kriteria transaksi yang mengandung benturan kepentingan, perlindungan bagi pemegang saham independen, serta pengecualian yang diatur dalam POJK 42/2020.

Melalui webinar ini, ICSA menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan antara regulator dan praktisi, guna memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).