Return to site

ICSA Selenggarakan Webinar "Tata Kelola Komunikasi Corporate Secretary di tengah Direksi dan Dewan Komisaris"

Senin, 13 September 2021—ICSA kembali menyelenggarakan webinar non-regulatory dengan topik "Tata Kelola Komunikasi Corporate Secretary di Tengah Direksi dan Dewan Komisaris" pada Kamis (9/9) yang difasilitatori oleh Fransiska Oei selaku Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs & Hukum dan Corporate Secretary PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Webinar ini diselenggarakan berdasarkan amanat dalam POJK 35 tahun 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, yakni corporate secretary bertugas memberikan masukan kepada direksi dan dewan komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan membantu direksi dan dewan komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan dengan melakukan penyelenggaraan dan dokumentasi rapat direksi dan/atau dewan komisaris.

Berangkat dari amanat tersebut, corporate secretary jelas memiliki peran yang strategis untuk memastikan bahwa tata kelola komunikasi di tengah direksi dan dewan komisaris dapat berjalan dengan baik. Hal ini karena direksi bertugas untuk merumuskan strategi dan kebijakan dengan pengawasan oleh dewan komisaris. Oleh sebab itu, corporate secretary berperan penting dalam mengakomodir komunikasi antara direksi dan dewan komisaris melalui rapat maupun pertemuan penting lainnya.

Ikuti terus perkembangan selanjutnya seputar pasar modal dan profesi corporate secretary hanya di ICSA!

broken image
broken image
broken image